Pinjaman Uang Agunan Sertifikat Rumah di Pegadaian, Bisa Gak?

Kondisi keuangan yang belum stabil membuat seseorang harus memutar otak untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Untuk permasalahan ini dapat selesaikan dengan melakukan pinjaman uang baik memakai jaminan ataupun cukup KTP saja.

Lalu, pinjaman uang agunan sertifikat rumah di pegadaian, bisa gak? Bagi Anda yang tidak punya barang berharga mungkin akan menggadaikan sertifikat rumah untuk jaminan pinjaman uang yang diberikan.

Namun, apakah sertifikat rumah bisa dijadikan jaminan di pegadaian?

Bisakah Pinjaman Uang Agunan Sertifikat Rumah di Pegadaian??

Pinjaman Uang Agunan Sertifikat Rumah di Pegadaian, Bisa Gak?

Pegadaian bisa menjadi solusi ketika Anda sedang dihadapkan banyak kebutuhan yang tidak bisa dicukupi dengan penghasilan bulanan saja.

Pinjaman uang akan diberikan dengan cara menggadaikan surat atau benda berharga yang ada di rumah. Surat atau benda yang digadaikan di Pegadaian bisa saja tidak bisa Anda miliki lagi bila sudah melebihi batas waktu pengembalian uang.

Dengan begitu, pihak Pegadaian akan meminta Anda untuk menggadaikan item yang nilai jualnya mencapai uang yang dipinjam. Selain barang berharga, pinjaman uang agunan sertifikat rumah di Pegadaian, bisa gak?

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pencairan uang secara cepat di pegadaian, maka harus menyiapkan agunan atau jaminan.

Beberapa item yang bisa Anda jadikan di Pegadaian, antara lain emas, BPKB Kendaraan, Kendaraan, Gadget, Barang Elektronik, dan Kamera. Tidak semua jenis barang tersebut dapat diterima oleh Pegadaian, karena ada ketentuan kondisi ataupun usia produksi benda yang bisa dijaminkan.

Bila barang yang Anda jadikan jaminan merupakan produk lama, bisa jadi ditolak dan pencairan uang tidak bisa dilakukan. Baca 5 Daftar Bank Pinjaman Jaminan Sertifikat

Kriteria barang yang bisa dijadikan jaminan di Pegadaian mungkin tidak Anda miliki. Nah, satu-satunya item berharga yang Anda punya adalah sertifikat rumah untuk jaminannya.

Meskipun Anda bisa menggunakan sertifikat rumah untuk jaminan pinjaman uang di bank, tapi ternyata agunan sertifikat rumah tidak bisa Anda pakai untuk pinjaman uang di Pegadaian.

Pegadaian memang sebuah lembaga keuangan di Indonesia yang melayani pembiayaan Anda dengan agunan, tapi saat ini Pegadaian belum membuka layanan pinjaman uang dengan agunan sertifikat rumah.

Meskipun sertifikat rumah sangat berharga dan nilainya tinggi, tapi sementara ini Pegadaian hanya menerima barang bergerak yang punya nilai.

Mungkin saja untuk ke depannya Pegadaian mulai menerima agunan sertifikat rumah, tapi tidak untuk saat ini.

Pinjaman uang agunan sertifikat rumah di pegadaian, bisa gak? Ternyata Pegadaian belum bisa melayani agunan sertifikat rumah.

Meski begitu, Anda bisa beralih ke layanan keuangan selain Pegadaian seperti bank yang mau menerima jaminan berupa sertifikat rumah. Baca Pinjaman Uang Jaminan Sertifikat Rumah Bank Bni

Apabila Anda tetap ingin melakukan pinjaman uang di Pegadaian, cobalah cari barang bergerak yang bernilai sesuai ketentuan yang berlaku sebagai jaminan. Pinjaman uang memang semakin mudah, tapi Anda harus bijak dalam menggunakan layanan semacam ini.

Bagikan

Tinggalkan Komentar

Scroll to Top