Gadai Kartu Jamsostek Di Pegadaian, Saat Ini Bisa Gak Ya?

Gadai Kartu Jamsostek Di Pegadaian – Banyak sekali masyarakat yang berminat untuk menggadaikan barang berharganya termasuk gadai kartu Jamsostek di Pegadaian.

Nah, masih banyak sekali masyarakat yang bertanya apakah bisa menggadaikan kartu Jamsosteknya di Pegadaian.

Seperti yang Anda ketahui bahwa Pegadaian merupakan perusahaan BUMN yang menyediakan penyaluran kredit kepada masyarakat. Ada sejumlah kriteria barang gadai yang bisa digadaikan di kantor Pegadaian.

Kemudian banyak juga masyarakat yang berpikir bahwa bisa memanfaatkan kartu Jamsosteknya untuk menggadaikan uang. Sebab kartu Jamsostek ini memiliki banyak sekali manfaatnya untuk membantu karyawan mendapatkan beberapa fasilitas.

Lalu bagaimana jika ingin menggadaikan kartu Jamsosteknya ke Pegadaian apakah bisa atau tidak? Berikut ini penjelasan selengkapnya untuk Anda.

Gadai Kartu Jamsostek Di Pegadaian, Saat Ini Bisa Gak Ya?

Bisa Tidak Gadai Kartu Jamsostek Di Pegadaian?

Nah, pertanyaan apakah bisa gadai kartu Jamsostek di Pegadaian ini masih menjadi misteri. Sebab banyak sekali karyawan yang mendapatkan jaminan kesehatan dan lain sebagainya dari Jamsostek.Baca Pinjaman Karyawan Jaminan ATM Gaji

Jamsostek merupakan sebuah jaminan yang diberikan kepada perusahaan di mana dia bekerja. Terutama adalah perusahaan yang bekerjasama dengan PT Jamsostek sehingga karyawannya bisa mendapatkan jaminan untuk kehidupannya dan untuk masa depannya.

Nah, berbicara mengenai apakah bisa menggadaikan Jamsostek di Pegadaian tentunya Anda perlu mengetahui barang apa saja yang bisa digadaikan di kantor Pegadaian.

Sebab ada beberapa kriteria barang berharga atau surat yang tidak bisa digadaikan menjadi uang atau sebagainya.

Untuk menjawab pertanyaan apakah bisa menggadaikan kartu Jamsostek di Pegadaian berikut ini kriterianya.

Barang atau surat yang dapat di gadaikan di Pegadaian :

  1. Kendaraan bermotor

Salah satu barang gadai yang paling sering digunakan untuk menggadaikan uang di Pegadaian adalah kendaraan bermotor.

Ada beberapa jenis kendaraan bermotor yang bisa digadaikan di Pegadaian yaitu sepeda motor dan mobil. Nilai tafsiran barang gadai juga akan mempengaruhi berapa dana yang bisa cair. Baca Pinjaman Koperasi Jaminan Jamsostek

  1. Emas

Emas juga sering digunakan sebagai barang gadai di Pegadaian. Seperti yang Anda ketahui bahwa emas memiliki nilai tafsir yang cukup tinggi dan sebagian besar masyarakat memiliki simpanan emas.

  1. Alat Elektronik

Barang-barang elektronik juga bisa digadaikan di Pegadaian, seperti misalnya televisi, radio atau kulkas.

  1. Kamera

Kamera merupakan barang yang memiliki nilai jual yang cukup tinggi sehingga bisa Anda gadaikan di Pegadaian.

  1. Gadget

Jika Anda memiliki gadget yang masih bagus maka bisa di gadaikan di Pegadaian.

Sudah jelas bahwa kriteria barang berharga yang bisa digadaikan di kantor Pegadaian adalah kendaraan bermotor, emas, alat elektronik, kamera dan gadget.

Jadi jika Anda memiliki kartu kepesertaan Jamsostek tidak bisa digunakan untuk sebagai barang gadai di Pegadaian.

Sebab barang gadai yang bisa digadaikan harus sebuah barang berharga yang memiliki nilai tasfir yang digunakan untuk mencairkan dana. Anda bisa menggadaikan barang berharga selain kartu Jamsostek di Pegadaian seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya. Baca Kartu Jamsostek Bisa Digadaikan Gak Ya

Kemudian, sebelum Anda menggadaikan barang berharga di Pegadaian pastikan syarat-syaratnya sudah terpenuhi. Demikianlah penjelasan mengenai bisa atau tidaknya gadai kartu Jamsostek di Pegadaian.

Bagikan

Tinggalkan Komentar

Scroll to Top