Kartu Jamsostek Digadaikan – Jika ada yang bertanya perihal bisakah kartu Jamsostek digadaikan? Berikut ini penjelasan selanjutnya untuk Anda.
Karyawan di Indonesia mendapatkan jaminan untuk hari tua, kesehatan dan sebagainya dari perusahaan di mana mereka bekerja.
Setiap karyawan akan didaftarkan sebagai kepesertaan Jamsostek yang bisa memberikan fasilitas bagi pesertanya. Peserta Jamsostek hanya bisa didapatkan bagi karyawan dan tempat bekerjanya bekerjasama dengan Jamsostek.
Sehingga tidak semua perusahaan akan memberikan Jamsostek kepada karyawannya hanya beberapa saja. Namun memang sebagian besar perusahaan sudah bekerjasama dengan Jamsostek.
Nah, kartu Jamsostek ini memiliki fungsi yang cukup banyak termasuk sebagai barang gadai di sebuah lembaga keuangan atau melalui bank.
Cara Gadai Kartu Jamsostek
Bisakah kartu Jamsostek digadaikan atau tidak akan segera Anda dapatkan jawabannya. Menggadaikan barang atau surat-surat merupakan hak nasabah. Baca Pinjaman KTA Jaminan Jamsostek
Terkadang banyak nasabah yang bingung memilih barang gadai yang akan digadainya. Termasuk untuk menggadaikan kartu Jamsosteknya yang telah dimiliki.
Saat ini ada sejumlah bank yang menerima gadai kartu Jamsostek bagi karyawan yang memilikinya. Namun ada beberapa kriteria yang wajib diikuti untuk menggadaikan kartu Jamsostek tersebut.
Nasabah wajib mengikuti prosedur yang ada dan telah ditentukan oleh bank untuk menggadaikan kartu Jamsosteknya.
Berikut ini adalah syarat dan prosedur gadai menggunakan kartu Jamsostek sehingga bisa mencairkan dana. Untuk mengetahuinya apa saja persyaratannya lihat keterangan di bawah ini. Baca Pinjaman Bank Untuk Karyawan Swasta
Syarat gadai kartu Jamsostek di bank :
- Warga Negara Indonesia
- Karyawan yang bersangkutan sudah menjadi peserta Jamsostek minimal 1 tahun
- Berstatus sebagai karyawan yang bekerjasama dengan Jamsostek
- Gaji minimal adalah di atas UMK di daerah Anda tinggal atau tempat Anda bekerja
- Penghasilan tetap
- Menyerahkan fotokopi KTP
- Menyerahkan fotokopi KK
- Menyerahkan fotokopi surat nikah
- Menyerahkan kartu Jamsostek sebagai jaminan
Prosedur gadai kartu Jamsostek di bank :
- Menyerahkan berkas atau persyaratan pinjaman ke bank
- Menunggu prosedur penyetujuan pinjaman dari bank kira-kira 7 hari
- Penerbitan surat pemberitahuan persetujuan pemberian kredit atau SP3K.
- Pencairan dana
Nah, sudah jelas bahwa gadai kartu Jamsostek bisa digunakan di bank jika Anda sedang membutuhkannya.
Namun yang perlu Anda ketahui adalah memilih bank-bank tertentu yang sudah bekerjasama dengan pihak Jamsostek. Sebab jamsostek hanya bekerjasama dengan bank-bank tertentu untuk memberikan pinjaman bagi pesertanya.
Pinjaman bank dengan agunan kartu Jamsostek dapat dimanfaatkan untuk perbaikan rumah, menjalankan usaha dan berbagai keperluan rumah tangga lainnya.
Setiap peserta Jamsostek bisa menggadaikan kartu Jamsosteknya di bank asalkan sudah bergabung atau menjadi peserta Jamsostek selama minimal 1 tahun. baca Pinjaman Karyawan Jaminan ATM Gaji
Pilihlah bank yang bisa menggadaikan kartu Jamsostek dan dengan bunga yang terendah. Itulah penjelasan bisakah kartu Jamsostek digadaikan bagi karyawan atau tidak.