Bisa Gak Sih Menggadaikan Surat Tanah di Pegadaian Saat Ini?

Gadai Surat Tanah di Pegadaian  – Bingung mencari dana segar dengan cepat, aman dan legal? Solusi alternatifnya adalah ke pegadaian. Lalu pertanyaan yang muncul berikutnya adalah bisa gak sih menggadaikan surat tanah di pegadaian saat ini?

Berdasarkan perkembangan terbaru dari pihak PT. Pegadaian (Persero), mereka tengah mengevaluasi alternatif ini. Dirut PT. Pegadaian (Persero) Sunarso mengatakan bahwa produk gadai sertifikat tanah tengah diolah.

Selain itu PT. Pegadaian (Persero) juga melibatkan Kementrian Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional guna meluncurkan produk ini ke tengah masyarakat.

Apa Pegadaian Terima Surat Tanah di Pegadaian ??

Sunarso lebih lanjut mengatakan bahwa nantinya untuk tanah yang akan digadaikan haruslah tanah yang bersifat produktif. Tanah yang bersifat produktif adalah tanah yang mampu menghasilkan uang semisal sawah dan perkebunan. Hal ini dilakukan untuk menghindari anggapan bahwa gadai sertifikat tanah untuk menjerat para petani yang menggadaikan sawahnya.

Kemudian besar pinjaman yang diberikan adalah menyesuaikan kebutuhan pemilik tanah. Semisal Anda adalah seorang petani. Anda membutuhkan uang 20 juta untuk membeli traktor, pupuk dan mesin penggilingan padi. Maka Anda bisa menggadaikan sertifikat tanah/sawah tersebut ke pegadaian. Nantinya Pegadaian akan memberi pinjaman sebesar yang Anda butuhkan.

Bisa Gak Sih Menggadaikan Surat Tanah di Pegadaian Saat Ini?

Jadi sebenarnya, bisa gak sih menggadaikan surat tanah di pegadaian saat ini? Jawabannya belum bisa karena menunggu peluncuran resmi dari PT. Pegadaian (Persero). Namun, Anda tidak perlu berkecil hati karena produk ini sejatinya sudah siap diluncurkan dan tinggal menunggu evaluasi dari kementrian ATR. PT. Pegadaian (Persero) menargetkan tahun 2018 masyarakat bisa langsung memanfaatkan produk ini. Sunarso mengatakan produk ini sebagai respon atas program sertifikat tanah yang dilakukan oleh Presiden Jokowi.

Apakah tanah pekarangan dan lahan kosong bisa digadaikan juga? Jawabannya tidak. Seperti dijelaskan sebelumnya bahwa yang bisa digadaikan adalah tanah produktif. Hal ini karena PT. Pegadaian ingin membantu masyarakat dari kalangan petani untuk bisa lebih produktif. Baca Persyaratan Gadai Emas di Pegadaian

Petani yang meminjam uang lewat gadai sertifikat tanah diharapkan bisa mengembalikan pinjaman setelah hasil panen dijual. Lalu bagaimana jika petani gagal panen? Pegadaian tidak akan mengambil atau mengakuisisi tanah tersebut. Pihak Pegadaian akan menunggu sampai 5 tahun bagi petani untuk bisa membayar pinjamannya.

Besaran pinjaman yang bisa diambil mencapai Rp  50 juta dan minimal adalah Rp  6 juta. Jadi besar pinjaman tidak akan sama dengan nilai jual tanah tersebut. Kesimpulan dari pertanyaan bisa gak sih menggadaikan surat tanah di pegadaian saat ini?

Adalah belum bisa tapi itu hanya soal waktu saja bagi Anda yang ingin memakai fasilitas ini dari pegadaian. Demikian ulasan soal menggadaikan tanah di pegadaian. Semoga ini bisa membantu Anda yang ingin menggadaikan tanah di pegadaian. Sekian dan terima kasih.

Sampai Saat Ini Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Belum Bisa, Produk Ini Gantinya

Pegadaian mempunyai misi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari golongan menengah kebawah dengan menyalurkan dana ke masyarakat melalui sistem gadai yang berupa benda bergerak. Sampai saat ini gadai sertifikat rumah di pegadaian belum bisa, produk ini gantinya logam mulia, kendaraan, dan barang elektronik. Ketiga barang gadai termasuk dalam kategori barang bergerak sedangkan rumah, tanah, perusahaan merupakan barang tak bergerak.

Barang gadai yang dapat digunakan sebagai agunan sebagai jaminan kredit yaitu logam mulia. Logam mulia yang dapat digadaikan dapat berupa perhiasan emas. Perhiasan emas seperti cincin, gelas tangan, gelang kaki, dan kalung. Baca Untung Rugi Tabungan Emas Pegadaian

Kadar emas dan kualitas emas akan ditaksir untuk menentukan seberapa banyak pinjaman yang dapat diajukan. Emas batangan juga dapat digunakan sebagai agunan dari emas batangan bernilai 1 gram sampai seratus gram tergantung besarnya kredit yang diajukan oleh nasabah.

Nasabah tidak perlu memiliki sertifikat kepemilikan atau nota pembelian emas. Nasabah cukup menyimpan emas tersebut di pegadaian sebagai jaminan pinjamannya.

Jaminan pinjaman nasabah kepada pegadaian dapat berupa kendaraan. Sepeda, kendaraan bermotor dan mobil dapat digunakan sebagai penjamin untuk mengajukan kredit. Truk dan bus juga dapat dimanfaatkan sebagai agunan.

Segala jenis kendaraan dari berbagai macam merek dapat digunakan sebagai penjamin. Hanya saja harga taksiran setiap kendaraan tersebut harus lebih tinggi dari jumlah permohonan kredit. BPKB dapat ditinggal sebagai penjamin sedangkan kendaraan dapat dibawa pulang untuk membantu nasabah dalam kehidupan sehari-hari.

Berbagai jenis barang elektronik yang dapat digunakan untuk melakukan berbagai macam pengoperasian aritmatik dan logika menggunakan program komputer juga termasuk daftar produk pengganti untuk jaminan pinjaman. Komputer desktop, laptop, dan tablet merupakan produk barang elektronik yang menggunakan program komputer untuk menjalankannya.

Sehingga ketiga barang elektronik tersebut contoh barang yang dipakai untuk agunan pinjaman. Barang agunan tersebut harus dititipkan sebagai penjamin pinjaman. Nasabah dapat mengambil kembali barang jaminannya jika sudah melunasi pinjaman.

Sampai saat ini gadai sertifikat rumah di pegadaian belum bisa, produk ini gantinya yakni barang elektronik untuk komunikasi. Barang untuk berkomunikasi seperti telepon genggam dan smart phone merupakan barang yang dapat dibawa untuk mendapatkan kredit.

Barang-barang elektronik tersebut harus ditinggal sebagai penjamin. Syarat ini berbeda dengan gadai dengan menggunakan agunan kendaraan yang memperbolehkan kendaraan tetap dipakai oleh nasabah.Baca Bisnis Emas Batangan di Pegadaian Agar Untung Berlimpah

Televisi, radio dan tape recorder juga dapat dimanfaatkan sebagai penjamin jika ingin mengajukan kredit. Radio harus memiliki nilai jual lebih dari Rp 50.000 karena jumlah minimal peminjaman adalah sebesar Rp 50.000.

Jika masih ragu apakah barang-barang yang dimiliki dapat digunakan jaminan, nasabah dapat mengecek website dengan kata kunci sampai saat ini gadai sertifikat rumah di pegadaian belum bisa, produk ini gantinya.

Bagikan

Tinggalkan Komentar

Scroll to Top