Apakah Sertifikat Rumah Bisa Digadaikan Di Pegadaian Update

Sertifikat Rumah Bisa Digadaikan Di Pegadaian – Dalam kehidupan pasti ada saatnya membutuhkan dana dalam jumlah besar dan secara tiba-tiba.

Tentunya hal ini bagi sebagian banyak orang menjadi sebuah masalah besar dan kebingungan yang besar pula. Sebab bagaimana mungkin menyediakan dana yang besar dalam waktu yang singkat.

Kemudian terbesit dalam pikiran apa yang bisa digadaikan di pegadaian sehingga bisa mendapatkan dana besar dengan cepat.

Sebab tidak semua barang yang bisa digadaikan sekalipun itu sebuah motor. Berikut adalah beberapa barang yang akan diterima oleh pihak pegadaian:

Apakah Sertifikat Rumah Bisa Digadaikan Di Pegadaian

Apakah Sertifikat Rumah Bisa Digadaikan Di Pegadaian Update

  1. Rumah dan Tanah

Dalam hal ini adalah sertifikatnya yang diserahkan ke pegadaian untuk dijadikan jaminan atas pinjaman yang jumlahnya sangat besar yang tentunya disesuaikan dengan nilai dari rumah tersebut. Baca Syarat Ketentuan Kredit Tanpa Agunan

Karena itulah dengan menggadaikan sertifikat tanah atau rumah menjadi pilihan pertama ketika membutuhkan dana dengan jumlah besar dalam waktu cepat.

  1. Kendaraan Bermotor

Memiliki kendaraan bermotor memang ada untungnya juga selain bisa digunakan sebagai transportasi sehari-hari juga bisa digadaikan di pegadaian untuk dana yang cukup.

Namun untuk motor syaratnya harus keluaran 5 tahun terakhir dan untuk mobil hingga 10 tahun terakhir.

Tentu saja dengan surat-surat yang lengkap mulai dari BPKB, STNK, faktur pembelian bahkan pajak kendaraan.

  1. Barang Elektronik

Barang-barang elektronik memang bisa dijadikan jaminan ke pegadaian tentunya tidak sembarangan barang elektronik. Baca Pinjaman Online Langsung Cair Syarat KTP

Televisi dengan 24 inch ke atas, kulkas 2 minimal 2 pintu juga laptop. Akan tetapi semuanya tidak cacat fisik dari barang tersebut.

  1. Perhiasan Emas

Perhiasan emas merupakan barang berharga yang paling banyak mengisi berangkas pegadaian. Selain mudah dan tidak ribet untuk membawanya juga hampir semua ibu-ibu memilikinya dan yang penting menggadaikan emas adalah cara tercepat mendapatkan dana instan sebab akan langsung cair tanpa harus adanya survey dan checking bank.

Untuk menggadaikan sertifikat tanah atau rumah atau bangunan lainnya haruslah atas nama si peminjam. Jadi jika Anda ingin menggadaikan rumah Anda maka rumah tersebut harus atas nama Anda sebagai pemilik.

Untuk kendaraan bermotor boleh menggunakan nama orang lain asalkan disertai dengan fotocopy KTP disertai dengan aslinya. Untuk perhiasan emas maka Anda juga harus menyerahkan kwitansi pembelian emas dari toko emas yang juga tertera berat dari perhiasan tersebut.

Sedangkan untuk televisi yang diterima adalah televisi LCD dengan produksi minimal 5 tahun terakhir berikut dengan surat garansinya, begitu juga untuk laptop, kulkas, tablet dan barang elektronik lainnya.

Jika Anda ingin menjaminkan alat elektronik selain membawa kartu garansi maka Anda juga harus menyertakan fotocopy KK, KTP dan kwitansi pembelian. Baca 2 Situs Pinjaman Uang Online

Sehingga jika ada pertanyaan apakah sertifikat rumah Anda bisa digadaikan di pegadaian, tentu saja bisa meskipun harus melalui proses checking bank dan survey dari pihak pegadaian.

Bagikan

Tinggalkan Komentar

Scroll to Top