Apakah Pegadaian Syariah Terima Gadai Sertifikat Rumah?

Pegadaian syariah kini ada di Indonesia. Pegadaian syariah memberikan solusi tepat kebutuhan dana cepat yang sesuai dengan syariah. Proses yang dilakukan cepat karena hanya butuh waktu 15 menit untuk mencairkan dana dan aman penyimpanannya.

Pegadaian memiliki beberapa produk diantaranya yaitu pembiayaan (RAHN). Apakah Pegadaian Syariah terima gadai sertifikat rumah?

Dalam memberikan pinjaman, Pegadaian Syariah hanya menarik BPKB kendaraan, Emas, dan tidak ada Sertifikat rumah sebagai syarat apabila ingin memilih produk.

Jadi apabila Anda ingin memilih produk di Pegadaian Syariah tidak perlu mengkhawatirkan hal-hal lain karena barang yang diminta sebagai jaminan yaitu hanya BPKB kendaraan, emas.

Beberapa produk pegadaian yaitu

Apakah Pegadaian Syariah Terima Gadai Sertifikat Rumah?

  1. Arrum Haji dengan syarat menjaminkan emas senilai Rp 7 juta atau logam mulia seberat 15 gram dan fotokopi KTP
  2. Arrum BPKB dengan persyaratan sudah memiliki usaha yang sudah berjalan selama setahun. Sertakan juga fotokopi KTP, kartu keluarga (KK), dan BPKB (buku pemilik kendaraan bermotor) asli.
  3. Amanah, dengan syarat membayar 20% untuk motor dan 25% dari harga kendaraan mobil tersebut.
  4. Rahn (gadai syariah) memiliki persyaratan agunan berupa perhiasan emas, BPKB, dan barang berharga lainnya.
  5. Multi pembayaran online, yaitu pembayaran secara online tagihan listrik, air, telepon, hingga pembelian tiket kereta api kini bisa dilakukan lewat produk Multi Pembayaran Online (MPO).
  6. Konsinyasi Emas, dengan memberikan jaminan berupa menyerahkan fotokopi identitas diri, seperti KTP, SIM, atau paspor nasabah akan dapat menikmati hasil penjualan kalau emas yang dikonsinyasikan tersebut terjual. Apakah Pegadaian Syariah Terima Gadai Sertifikat Rumah? Dapat dilihat dari syarat-syarat yang diminta oleh Pegadaian Syariah.
  7. Tabungan emas, dengan syarat membeli emas mulai dari Rp 6.000-an atau setara 0,01 gram, dan sudah dapat berinvestasi emas. Hal yang tidak boleh dilupakan yaitu mengisi formulir pembukaan rekening dan membayar biaya administrasi sebesar Rp 10.000 dan biaya fasilitas titipan selama 12 bulan sebesar Rp 30.000.
  8. Mulia, Produk ini dapat digunakan untuk investasi masa depan. Anda dapat membeli rumah maupun kendaraan dengan hasil investasi emas tersebut. Di Pegadaian Syariah, emas batangan di produk Mulia ini bisa dibeli mulai dari 5 gram hingga 1 kilogram. Selain bisa dibeli tunai, emas batangan di Pegadaian Syariah juga bisa di beli secara angsuran.

Dari pembahasan apakah pegadaian syariah terima gadai sertifikat rumah dan jenis-jenis produk diatas beserta persyaratannya.

Dengan memperhatikan produk-produk Pegadaian Syariah tersebut tidak menerima gadai sertifikat rumah, dapat ditarik kesimpulan jika Pegadaian Syariah menarik BPKB kendaraan, Emas, dan tidak ada Sertifikat rumah sebagai syarat apabila ingin memilih produk. Bagaimana, menarik bukan? Semoga ulasan ini bermanfaat.

Kenali 8 Syarat Produk Pinjaman di Pegadaian Sebelum Mengajukan

Pada era sekarang kebutuhan semakin meningkat dan terkadang tidak sesuai pendapatan. Pegadaian merupakan salah satu perusahaan BUMN yang dimiliki oleh Indonesia, yang bergerak di bidang penyaluran kredit kepada masyarakat dengan berdasarkan hukum gadai yang berlaku.

Pegadaian telah memiliki beberapa macam produk pinjaman yang dapat dipilih sesesuai kebutuhan masyarakat. Kenali 8 syarat produk pinjaman di Pegadaian sebelum mengajukan terlebih dahulu.

  1. Produk KCA (Kredit Gadai Cepat dan Aman)

Merupakan sistem gadai untuk semua nasabah, baik untuk keperluan konsumtif maupun produktif.Untuk menggunakan produk tersebut, nasabah diharuskan untuk membawa agunan berupa barang berharga atau surat penting kendaraan dan kartu identitas sebagai persyaratan. Baca Beli Emas di Pegadaian

  1. Produk Krasida (Kredit Angsuran dengan Sistem Gadai)

Produk krasida merupakan produk yang diperuntukkan bagi UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) dengan tujuan untuk mengembangkan usaha. Nasabah akan mendapatkan pinjaman berupa uang tunai dengan menggunakan system gadai dan pembayarannya dengan system kredit.

  1. Produk Kreasi (Kredit Angsuran Sistem Fidusia)

Produk Kreasi diperuntukkan untuk UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah). Dengan mengajukan BPKB kendaraan, maka nasabah sudah dapat mengajukan pinjaman kepada Pegadaian , dan usaha yang dapat masuk ke produk Kreasi yaitu apabila usaha telah bergerak minimal 1 tahun dibuktikan dengan surat pernyataan dari kecamatan setempat.  Oleh karena itu, perlunya mengenali 8 syarat produk pinjaman di pegadaian sebelum mengajukan agar tidak  salah langkah.

  1. Produk Krista (Kredit Usaha Rumah Tangga)

Produk ini diperuntukkan untuk wanita yang sedang berwirausaha. Dengan persyaratan kredit untuk kelompok wanita beranggota minimal 3 dan maksimal 5 orang, telah memiliki usaha minimal 6 bulan, memiliki domisili tetap dan menunjukkan KK, KTP.

  1. Produk Kremada (Kredit Perumahan Rakyat)

Dengan produk ini, masyarakat dengan penghasilan kurang dari 2 juta, dapat mewujudkan impian memiliki rumah, tetapi nasabah tersebut telah tergabung dalam kelompok usaha. Dengan persyaratan menunjukkan KK dan KTP, pengajuan kredit nasabah, dan adanya pengesahan dari Pokja Pemda setempat.

  1. Produk Kagum (Kredit Aneka Guna untuk Umum)

Produk ini diperuntukkan untuk karyawan suatu instansi yang telah memiliki penghasilan tetap tiap bulan. Layanan ini dapat diperoleh oleh perusahaan yang sudah bekerjasama dengan Pegadaian.

Persyaratan  memperolehnya yaitu harus pegawai atau karyawan dari lembaga dengan masa kerja minimal 2 tahun, instansi telah bekerjasama dengan Pegadaian, memiliki barang jaminan seperti kendaraan bermotor, lampiran slip gaji dan syarat administratif lainnya.

  1. produk KTGJ (Kredit Tunda Jual Gabah)

Produk ini hanya diperuntukkan untuk petani, dapat disebut dengan dana talangan sebelum masa panen tiba. Persyaratannya diantaranya menunjukkan KTP KK, domisili petani di sekitar wilayah Pegadaian, mekanisme pemberian modal hanya ditentukan oleh pihak Pegadaian. Baca Syarat Pinjam Uang di Pegadaian

  1. Produk Mulia

Produk ini merupakan investasi emas, dimana nasabah akan  menginvestasikan emas kepada pihak Pegadaian.

Demikian pembahasan terkait dengan produk pinjaman di pegadaian serta Pegadaian Syariah Terima Gadai Sertifikat Rumah . Semoga dapat menambah wawasan, informasi terkait dengan Pegadaian dan bermanfaat bagi Anda.

Bagikan

Tinggalkan Komentar

Scroll to Top