5 Bank Yang Menerima Jaminan Sertifikat Rumah

Jaminan sertifikat rumah memang biasanya merupakan jenis jaminan terbanyak yang ada di berbagai jenis bank yang memiliki program kredit dengan agunan atau jaminan.

Di zaman yang serba canggih seperti saat ini kebutuhan masyarakat memang terasa lebih banyak dan juga lebih tinggi tingkat pengeluarannya.

Semakin banyak masyarakat yang semakin konsumtif sehingga terkadang mereka harus gali lubang tutup lubang untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari.

Maka dari itu kemudian pihak bank menyediakan program KUR yang diperuntukkan untuk membiayai usaha kecil hingga menengah dan juga jenis pinjaman multiguna untuk membiayai jenis pembiayaan kebutuhan lainnya.

5 Bank Yang Menerima Jaminan Sertifikat Rumah

Ulasan Singkat Tentang Bank Yang Menerima Jaminan Sertifikat Rumah

Meskipun kebanyakan lembaga keuangan bank menerima agunan berupa sertifikat rumah namun ternyata yang paling dikenal oleh masyarakat luas sebagai pihak bank penyelenggara kredit yang menerima jaminan sertifikat rumah ternyata hanya beberapa bank saja.

Jenis bank lainnya akan menerima jaminan berupa barang berharga seperti emas, surat kendaraan hingga surat keputusan kerja dari pemerintah. Baca Kredit Tanpa Agunan Mandiri

Hal ini menjadi satu informasi penting yang harus diperhatikan jika anda ingin mengajukan pinjaman namun dengan jaminan menggunakan sertifikat rumah yang anda miliki.

Karena jika anda tidak mengetahuinya maka bisa saja pengajuan yang anda lakukan akan ditolak pihak bank karena anda memberikan jaminan yang sekiranya tidak mereka terima.

Ada beberapa hal yang harus anda perhatikan khususnya dalam hal pengajuan pinjaman ke bank dengan menggunakan agunan sertifikat rumah yang anda miliki adalah besar jumlah pinjaman.

Karena yang digunakan untuk menjadi agunan adalah sertifikat rumah maka sebaiknya anda bisa meminjam sejumlah dana yang sebanding dengan harga rumah yang anda agunkan tersebut.

Dalam hal ini agunan yang anda gunakan termasuk jenis agunan yang besar dan berharga maka usahakan anda benar-benar bijak dalam menentukan besar pinjaman.

Di bawah ini adalah review 5 jenis bank yang menerima agunan sertifikat rumah.

  • BCA KPR Refinancing

Bank yang pertama menerima agunan sertifikat rumah adalah bank BCA dengan program KPR Refinancing. Baca Syarat Pinjaman Koperasi Tanpa Jaminan

Plafon pinjaman yang diberikan mencapai 3 milyar rupiah dengan tenor hingga 10 tahun lamanya. Suku bunga yang dimilikinya pun cukup bersaing yaitu 9,50% hingga 9,75%.

  • Danamon

Bank kedua yang menerima agunan sertifikat rumah adalah bank Danamon. Dengan plafon hingga 2,5 milyar dengan masa cicilan selama 10 tahun anda bisa mendapatkan pinjaman dengan suku bunga 11,25%.

  • CIMB Niaga

Dengan pinjaman hingga mencapai plafon 5 milyar rupiah anda bisa meminjam sejumlah dana dengan maksimal perhitungan 75% dari harga jaminan rumah yang anda jadikan agunan. Suku bunga yang dibebankan pun cukup kompetitif yaitu sebesar 11,5%.

  • Mestika

Bank Mestika juga dikenal sebagai salah satu bank yang menerima agunan sertifikat rumah. Dengan masa tenor selama 10 tahun anda bisa meminjam dengan suku bunga 9%-10% setiap tahunnya.

  • Standard Chartered

Dan jenis bank terakhir yang menerima agunan sertifikat rumah adalah Standard Chartered dengan adanya program Equity Loan ini menerima pinjaman hingga mencapai 8 milyar rupiah. Baca Apa Saja Syarat Pinjaman Bank BTN

Masa tenornya pun cukup panjang yaitu sekitar 10 tahun. Itulah beberapa jenis bank yang memberikan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah.

Bagikan

Tinggalkan Komentar

Scroll to Top